Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Sabtu, 04 Februari 2017

2 Pengedar sembunyikan tembakau Gorilla di kotak rokok herbal


Peristiwa

Analisaqq.net
Sedikitnya ada 47,92 gram tembakau Gorilla berhasil diamankan polisi dari tangan tersangka berinisial PAS (33) dan ID (38). Kedua tersangka mengedarkan barang ini sejak dua bulan. Tembakau tersebut dikemas dalam kotak herbal smoke tea dengan tujuan mengelabui petugas.

Tembakau tersebut mereka beli melalui online. Satu kotak isinya lima gram dibeli seharga Rp 100.000 sampai Rp 200.000 dan dijual kembali seharga Rp 250.000 hingga Rp 350.000.

Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan mengatakan bahwa bahwa tembakau Gorilla yang sedang tren di masyarakat ini mengandung sediaan AB-FUBINACA.

Lanjutnya, itu sudah terdaftar dalam Narkotika Golongan I nomor urut 87 lampiran Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 2 Tahun 017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika di dalam lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tembakau ini efeknya hampir sama dengan ganja. Hanya reaksinya lebih cepat beralusinasi," ujar Kapolres, Badung Bali, Jumat (3/2).

Dijelaskannya, penangkapan PAS dilakukan di indekos temannya di seputaran Jalan Imam Bonjol, Gg Nyuh Sudamala, Denpasar.

Dari pria ini disita 20,46 gram tembakau Gorilla dikemas dalam enam kotak herbal smoke.

"Penangkapan tersangka tidak terlepas adanya informasi masyarakat. Tersangka mengedarkan barang ini dengan sistem tempel," ungkapnya.

Hasil pengembangan, PAS menceritakan bahwa rekannya berinisial ID juga membeli barang yang sama. Malam itu juga sekitar pukul 19.30 WITA, kemarin petugas menggerebek rumah kontrakan LD di Jalan Gunung Andakasa Denpasar.

Di lokasi disita 10 kotak herbal smoke tea berisi tembakau Gorilla seberat 27,46 gram. "Sebenarnya ada beberapa kemasan berisi tembakau juga diamankan dari tersangka. Tetapi dari pemeriksaan labfor negatif mengandung sediaan narkoba," urainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar