
MajalahAnalisa.com - Pekanbaru - Anggota Polres Rokan Hulu (Rohul) Brigadir M (32) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Brigadir M segera menjalani sidang etik karena diduga juga terlibat kasus senjata api dan muncikari.
"Dia akan kita proses secepatnya. Saya sudah perintahkan Propam untuk segera menyidangkan kode etik Polri, tidak perlu menunggu hasil pidananya," kata Kapolda Riau Irjen Nandang kepada wartawan, Selasa ( 12/12/2017).
Nandang menjelaskan, Brigadir M adalah personel Polres Rohul yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). M tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut.
Polisi juga menelusuri kasus Brigadir M terkait kepemilikan senjata api dan muncikari. "Ya memang harus diproses secepatnya," kata Nandang.
Agen Sakong Online
Brigadir M ini ditangkap setelah terjaring razia yang dilakukan BNN Kabupaten Kuansing. M ditangkap saat pesta narkoba di salah satu kafe di Taluk Kuantan pada Jumat (8/12).
Dari dalam kafe itu, juga diamankan dua wanita penghibur. Pihak BNNK Kuansing melakukan tes urine dengan hasil Brigadir M positif mengonsumsi sabu bersama dua teman wanitanya.
Diduga M juga mempekerjakan seorang wanita asal Kampar di sebuah kafe. Dia diduga mengancam korbannya agar menuruti perintahnya meladeni pria hidung belang.
Sumber dari, detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar