Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Sabtu, 13 Januari 2018

Dibui 6 Tahun karena Korupsi, Bupati Suparman Resmi Dicopot

Dibui 6 Tahun karena Korupsi, Bupati Suparman Resmi Dicopot



MajalahAnalisa.com, Pekanbaru - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan SK pemberhentian Bupati Rokan Hulu (Rohul), Riau, Suparman. Pemberhentian ini setelah Mahkamah Agung (MA) memberikan vonis 6 tahun penjara untuk Suparman.

"Kita sudah menerima SK pemberhentian itu dari Kemendagri yang kita dapatkan dari Pemprov Riau. SK pemberhentian itu per tanggal 5 Januari 2018, tapi SK itu baru kita terima pada 9 Januari," kata Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (12/1/2018).

Menurut Amri, pihaknya akan segera menggelar paripurna pembacaan penghentian Bupati Rohul Suparman. Selain itu pihaknya juga akan menggelar sidang paripurna dalam pelantikan Sukiman sebagai wakil bupati menjadi bupati defenitif.

"Agenda paripurnanya secepat mungkin, karena batasnya sesuai dengan SK Kemendagri 10 hari setelah setelah SK itu terbit," kata Amri.

Agen Sakong Online

Sebagaimana diketahui, Suparman eks Bupati Rohul ini tersandung kasus korupsi suap pengesahan APBD Provinsi Riau tahun 2014 silam. Saat itu, Suparman menjabat sebagai anggota DPRD Riau. Suparman sebagai anggota fraksi Golkat kala itu ikut terlibat dalam korupsi pengesahan sewaktu Annas Maamun sebagai Gubernur Riau yang kini juga mendekam dalam penjara dalam kasus korupsi.

Pada tahun 2014, Suparman juga menjabat Ketua DPRD Riau dari hasil pemilu dengan masa jabatan hingga 2019. Tapi dalam perjalannya, Suparman mengundurkan diri karena maju sebagai kandidat Bupati Rohul. Suprman pun akhirnya terpilih menjadi Bupati Rohul didampingi Sukiman.

Kasus korupsinya pun tetap berlanjut. Dalam sidang pengadilan tipikor PN Pekanbaru, Suparman bebas. Tapi MA akhirnya menganulir keputusan PN Pekanbaru. Putusan kasasi Suparman divonis 6 tahun penjara. Kini Suparman menjalani masa hukuman di LP Sukamiskin di Jawa Barat.


Sumber dari, detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar