Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Minggu, 20 Februari 2022

BPJS Jadi Syarat WAJIB dalam Pembuatan SIM, STNK, atau Jual Beli Tanah, Hingga Naik Haji


    MAJALAH ASIA - Presiden Joko Widodo( Jokowi) meneken Instruksi Presiden( Inpres) No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional.

Lewat Inpres tersebut, terdapat kurang lebih 30 kementerian atau lembaga yang diharuskan Jokowi untuk mendorong optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam ketentuan tersebut, Jokowi mengharuskan BPJS sebagai syarat wajib administrasi jual beli tanah, pemberangkatan haji serta umrah sampai pembuatan SIM dan STNK.


Dalam Instruksi tersebut Presiden menugaskan kepada Menteri Agama untuk mensyaratkan calon Jemaah merupakan partisipan aktif BPJS.

“ Mensyaratkan calon jamaah umrah dan jamaah haji khusus merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,” tulis Inpres No. 1 Tahun 2022 seperti dilihat pada Minggu( 20/ 2/ 2022).


Hal ini berarti tiap calon partisipan umrah dan haji wajib serta harus aktif jadi perseta BPJS serta taat membayar iuran.

Tidak hanya itu, Menteri Agama juga diharapkan untuk memastikan pelaku usaha dan pekerja pada penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji menjadi partisipan BPJS.

Tidak hanya itu, ketentuan ini juga menginstruksikan kepada Kapolri untuk melaksanakan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan( STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian( SKCK) merupakan partisipan aktif program JKN.


" Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, STNK, dan SKCK adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional( JKN)," demikian tulis Inpres tersebut.

Tidak hanya soal Ibadah haji serta umrah, pengurusan dan permohonan administrasi hukum seperti pemohon surat wasiat juga wajib jadi partisipan aktif BPJS.

Presiden menginstruksikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengambil langkah- langkah perlu.


“ Mengambil langkah- langkah yang diperlukan agar pemohon pelayanan administrasi hukum umum, pelayanan kekayaan intelektual, dan pelayanan keimigrasian merupakan Partisipan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional” tulis Inpres tersebut kepada QQHoki.

Dengan demikian, seluruh pemohon administrasi hukum mulai dari registrasi notaris, pembuatan badan hukum, badan yayasan, dan badan usaha, sampai pembuatan surat wasiat wajib jadi partisipan aktif BPJS.


Baca Juga : KPPU Investigasi Indikasi Kartel Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng

Jadwal Bola dan Prediksi 20 Feb 2022 QQHOKI

 


MAJALAH ASIA - Jadwal pertandingan bola hari ini 20 Feb 2022. Tips Prediksi Bola dari QQHOKI.

Australia A-League
Melbourne Victory 0 : 1/4 Brisbane Roar

Italian Serie A
Atalanta 0 : 1 1/4 Sampdoria 
Inter Milan 0 : 2 1/4 Salernitana 

Spanish La Liga
Granada 0 : 1/2 Sevilla 

English League Championship
West Brom 0 : 3/4 Swansea 

KPPU Investigasi Indikasi Kartel Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng


    MAJALAH ASIA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha( KPPU) mendalami indikasi kartel dalam dugaan penumpukan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara.

" Dugaan penumpukan minyak goreng ialah ranah hukum pihak kepolisian. Tetapi KPPU menjadikan permasalahan itu selaku salah satu bahan buat mendalami terdapatnya mungkin kartel di perdagangan komoditas itu," ucap Kepala KPPU Daerah I, Ridho Pamungkas di Medan, Sabtu, 19 Februari 2022.

Ia memohon penemuan Satgas Pangan Sumatera Utara pada Jumat tersebut diusut tuntas.


Bagi ia, penemuan minyak goreng yang belum didistribusikan dalam jumlah sangat besar dengan alibi menunggu kebijakan manajemen, menampilkan keengganan produsen buat bekerja sama dengan pemerintah dalam menjamin ketersediaan di pasar

Permasalahan itu, kata ia, mengindikasikan terjadi kegagalan koordinasi, kebijakan, serta kegagalan pasar.

Kegagalan koordinasi, ucap Ridho Pamungkas, nampak dari belum solidnya koordinasi antara pemerintah serta pelaku usaha dalam mengimplementasikan kebijakan perdagangan minyak goreng baik terpaut refaksi ataupun DMO.


Sebaliknya, kata dia, kegagalan kebijakan maksudnya kebijakan yang diambil belum pas kala diterapkan ataupun kurang mencermati aspek teknis pelaksanaannya di lapangan.

Terdapat juga kegagalan pasar, ucapnya, dalam artian sikap pelaku usaha yang dengan terencana menahan pasokan dengan tujuan ataupun motif tertentu.

" Mudah- mudahan secepatnya KPPU dapat memastikan apakah benar kartel ataupun tidak di dalam perdagangan minyak goreng di dalam negara," katanya.


Tadinya, Satgas Pangan Sumut yang terdiri dari regu Polda Sumut, Biro Perekonomian Setdaprov Sumut serta Dinas Perindustrian serta Perdagangan

Sumut, Jumat, menemukan terdapat 1, 1 juta kg minyak goreng terletak di salah satu gudang di kawasan Deliserdang.

Sedangkan, pantauan di pasar, harga minyak goreng curah mau pun dalam kemasan masih bertahan mahal di kisaran Rp 18 ribuan serta Rp 20 ribuan per liter.


Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negara Dinas Perindustrian serta Perdagangan Sumut, Barita Sihite berkata, harga minyak goreng memanglah masih bertahan mahal, walaupun permintaan tren menyusut.

Adapun anak industri PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Salim Invomas Pratama Tbk( SIMP) berikan klarifikasi soal penemuan dekat 1, 1 juta kg minyak goreng di gudang produsen di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Bagi manajemen SIMP, minyak goreng tersebut merupakan pesanan serta siap didistribusikan ke pelanggan dalam beberapa hari ke depan.


" Seluruh stok yang ada, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," kata manajemen.

Manajemen SIMP memaparkan pabrik minyak goreng tersebut memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng untuk pabrik mi instan grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang. Perihal ini, katanya, demi membenarkan kebutuhan pangan ada suplainya dengan baik.


" Hasil pembuatan minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam, Deli Serdang, terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di daerah Sumatera sebesar 2. 500 ton/ bulan," katanya.

Tidak hanya buat penuhi kebutuhan sendiri, lanjutnya, kelebihan minyak goreng diproses jadi minyak goreng berlabel dalam bermacam dimensi terutama kemasan 1 liter serta 2 liter sebanyak 550. 000 karton/ bulan yang teratur didistribusikan kepada distributor serta pasar modern di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan serta Jambi. 

Baca Juga : PT SIMP Klarifikasi Dugaan Timbun Minyak Goreng 1,1 Juta Kg Di Gudang Deli Serdang

PT SIMP Klarifikasi Dugaan Timbun Minyak Goreng 1,1 Juta Kg di Gudang Deli Serdang



    MAJALAH ASIA - Diketahui PT Salim Ivomas Pratama Tbk( SIMP) buka suara soal tudingan melakukan penumpukan minyak goreng sebesar 1,1 juta kilogram di Gudang Deli Serdang.


PT SIMP merupakan produsen minyak goreng sekalian anak industri PT Indofood Sukses Makmur Tbk.


Dalam klarifikasinya, PT SIM melaporkan, minyak goreng tersebut difokuskan buat pabrik mi praktis yang tersebar di segala Indonesia termasuk Deli Serdang, Sumatera Utara.


" Hal ini demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik," ucap manajemen PT SIMP dalam rilis yang diterima.( 20/ 2/ 2022).


Ada pula soal penemuan 1,1 juta kg minyak goreng yang terdapat di Deli Serdang, PT SIMP berkata, minyak tersebut merupakan pesanan pelanggan.


Jumlah tersebut, katanya, setara dengan 80 ribu karton untuk 2- 3 hari pengiriman.



" Seluruh stock yang ada, merupakan pesanan serta siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami buat sebagian hari ke depan," lanjutnya.


Manajemen PT SIMP juga menarangkan, hasil produksi minyak goreng di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di daerah Sumatera sebesar 2.500 ton/ bulan.


Selain hasil produksi minyak goreng juga diproses menjadi minyak goreng berlabel dalam bermacam dimensi paling utama kemasan 1 liter serta 2 liter. 


Baca Juga  : Selebgram Ketagihan Oplas, Dari Organ Intim hingga Hidung Mirip Barbie.